Pages

Rabu, 14 Desember 2011

Agroforestri yang Terkait dengan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Jasa Lingkungan (Tugas Agroforestri)


Agroforestri yang Terkait dengan
 Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Jasa Lingkungan
(Tugas Agroforestri)








Oleh






Unila 2

















JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2010
I.       PENDAHULUAN


Alih-guna lahan hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak
masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dialih-gunakan menjadi lahan usaha lain. Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang mungkin dapat ditawarkan untuk mengatasi masalah yang timbul akibat adanya alih-guna lahan tersebut di atas dan sekaligus juga untuk mengatasi masalah pangan.agroforestri, sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian dan kehutanan, berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem agroforestri yang telah dipraktekkan petani sejak dulu kala.

Secara sederhana, agroforestri berarti menanam pepohonan di lahan pertanian, dan harus diingat bahwa petani atau masyarakat adalah elemen pokoknya (subyek). Dengan demikian kajian agroforestri tidak hanya terfokus pada masalah teknik dan biofisik saja tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang selalu berubah dari waktu ke waktu, sehingga agroforestri merupakan cabang ilmu yang dinamis.

Pengertian ini mencakup bagaimana seharusnya sistem agroforestri dilaksanakan untuk mencapai tujuannya. Salah satu sasaran utama dari setiap usaha pertanian termasuk agroforestri adalah produksi yang berkelanjutan (sustainable) yang dicirikan oleh stabilitas produksi dalam jangka panjang.

Beberapa indikator terselenggaranya sistem pertanian yang berkelanjutan adalah (a) dapat dipertahankannya sumber daya alam sebagai penunjang produksi tanaman dalam jangka panjang, (b) penggunaan tenaga kerja yang cukup rendah, (c) tidak adanya kelaparan tanah, (d) tetap terjaganya kondisi lingkungan tanah dan air, (e) rendahnya emisi gas rumah kaca serta (f) terjaganya keanekaragaman hayati (Van der Heide et al., 1992; Tomich et al., 1998). Tidak adanya kelaparan tanah pada sistem tersebut, dapat diartikan sebagai cukupnya kandungan bahan organik tanah, terpeliharanya kesetimbangan unsur hara, terpeliharanya struktur dan kondisi biologi tanah serta adanya perlindungan tanaman terhadap gulma, hama dan penyakit.






















II.                ISI


Hampir semua lahan di Indonesia pada awalnya merupakan ‘hutan alam’ yang
secara berangsur dialih-fungsikan oleh manusia menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan lain seperti pemukiman dan pekarangan, pertanian, kebun
dan perkebunan, hutan produksi atau tanaman industri, dan lain-lainnya. Alihguna lahan itu terjadi secara bertahap sejak lama dan sampai sekarangpun terus terjadi, dengan demikian luas lahan hutan di Indonesia semakin berkurang.

Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya penebangan hutan sehingga
terjadi proses alih-guna lahan antara lain:
1. Perluasan lahan pertanian dan/atau penggembalaan ternak. Pada umumnya pembukaan lahan pertanian baru oleh petani kecil atau tradisional adalah dengan cara tebas bakar (tebang dan bakar/slash and burn). Pembukaan lahan diawali dengan penebangan vegetasi hutan atau belukar secara manual dan membakarnya untuk membersihkan lahan agar dapat ditanami. Teknik ini umum dilakukan karena cepat dan murah. Kemampuan seorang petani untuk melakukan pembukaan lahan seperti ini sangat terbatas, sehingga kawasan yang dialih gunakan oleh setiap petani juga terbatas (beberapa hektar). Petani modern dan intensif melakukan penebangan vegetasi hutan dengan bantuan peralatan mekanis sehingga kawasan yang bisa dialih-gunakan bisa sangat luas (hingga puluhan
kilometer persegi).
2. Permintaan pasar dan nilai ekonomi kayu. Pohon di hutan ditebang, diambil kayunya untuk diperdagangkan, baik skala kecil maupun skala besar (commercial logging).

 Penebangan bisa dilakukan secara selektif tetapi tidak jarang juga dilakukan tebang habis. Penggunaan alat-alat mekanik sangat dominan bahkan mesin-mesin yang termasuk ‘alat berat’ untuk menebang sampai mengangkut kayu. Akibat dari penebangan besarbesaran seringkali menyebabkan lahan menjadi terbuka (gundul) sehingga tidak dapat disebut sebagai hutan lagi.
3. Pemukiman. Seluruh vegetasi di hutan ditebang hingga lahan lebih terbuka
sehingga dapat dibangun beberapa rumah untuk pemukiman (desa atau kota) dan beberapa bangunan lainnya
4. Tempat penampungan air. Hutan dijadikan daerah genangan sebagai akibat dari pembuatan dam atau bendungan, sehingga menjadi danau atau waduk.
5. Penggalian bahan tambang. Hutan ditebang dan dibersihkan untuk mengambil bahan tambang yang ada di bawah tanah. Untuk mengambil bahan tambang itu selain harus membersihkan vegetasi (hutan) juga harus menyingkirkan lapisan tanah.
6. Bencana alam. Bencana alam dapat memusnahkan hutan dalam skala kecil hingga sangat luas, misalnya tanah longsor, banjir, kekeringan dan kebakaran.
Sekali hutan rusak baik secara sengaja maupun karena tidak disengaja (bencana
alam), diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa pulih dan mencapai klimaks. Pada umumnya, kerusakan hutan yang terjadi akhir-akhir ini tidak mungkin kembali pulih lagi karena besarnya tekanan kepentingan manusia. Hutan yang telah rusak itu seringkali segera diikuti dengan penggunaan untuk keperluan lain (non-hutan). Jadi, alih-guna lahan dari hutan menjadi non-hutan kelak akan merupakan proses yang sangat menentukan perkembangan agroforestri.

Setiap macam penggunaan lahan memiliki fungsi dan peran yang berbedabeda.
Demikian pula hutan memiliki berbagai fungsi biofisik, ekonomi dan sosial. Orang melakukan perubahan penggunaan (alih-guna) lahan untuk mendapatkan manfaat atau fungsi sesuai dengan yang dikehendakinya. Namun, seringkali yang dipentingkan hanya salah satu fungsi saja sementara fungsi-fungsi lainnya diabaikan. Jika hutan dialih-gunakan maka fungsi-fungsi yang dimilikinya juga akan berubah. Aneka ragam fungsi produksi dan jasa lingkungan dari hutan klimaks tercapai setelah melalui proses yang memakan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Gangguan terhadap komponen hutan berakibat pada perubahan aneka fungsi tersebut dan akhirnya mengakibatkan kerusakan atau degradasi lahan dan sumber daya alam. Oleh karena itu manfaat yang diperoleh dari alih-guna lahan seringkali bersifat sementara atau tidak berkelanjutan.

Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang ‘tertutup’ dan tidak ada campur tangan manusia. Masuknya kepentingan manusia secara terbatas misalnya pengambilan hasil hutan untuk subsisten tidak mengganggu hutan dan fungsi hutan. Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif (misalnya penebangan kayu) dan bahkan penebangan hutan untuk penggunaan yang lain misalnya perladangan, pertanian atau perkebunan. Gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah. Beberapa fungsi dan manfaat hutan bagi manusia dan kehidupan lainnya, adalah:
a) Penghasil kayu bangunan (timber)
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat dipergunakan untuk bahan bangunan
(timber). Kayu bangunan yang dihasilkan mempunyai nilai ekonomi sangat
tinggi.
b) Sumber Hasil Hutan Non-kayu (Non Timber Forest Product = NTFP)
Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak
manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan,
hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai
obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya (misalnya rotan,
bambu dsb).

Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam
karena C disimpan dalam bentuk biomasa vegetasinya. Alih-guna lahan hutan
mengakibatkan peningkatan emisi CO2 di atmosfer yang berasal dari hasil
pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama
pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai lubuk C (C- sink).
d) Habitat bagi fauna
Hutan merupakan habitat penting bagi beraneka fauna dan flora. Konversi hutan menjadi bentuk-bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi fauna dan flora yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati atau biodiversitas berkurang. Hutan menempati ruangan (space) di permukaan bumi, terdiri dari komponenkomponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim, dan sebagainya dinamakan ‘lahan’. Lahan sangat bermanfaat bagi berbagai kepentingan manusia sehingga bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

h) Hiburan
Manfaat hutan sebagai tempat hiburan ini jarang dibicarakan karena sulit untuk
dinilai dalam rupiah. Banyak hutan dipakai sebagai ladang perburuan bagi
orang yang memiliki hobi berburu. Hutan dapat merupakan sumber pendapatan daerah dengan adanya eco-tourism yang akhir-akhir ini cukup ramai memperoleh banyak perhatian pengunjung baik domestik maupun manca negara.

Berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan saat ini penebangan hutan sering
dilakukan dengan intensitas sangat tinggi menyebabkan masa bera (masa pemulihan) menjadi lebih pendek dan bahkan dialih-gunakan menjadi nonhutan.
Karena singkatnya masa bera, kayu yang dihasilkan tidak layak sebagai bahan bangunan tetapi hanya dapat dipakai sebagai kayu bakar yang nilai ekonominya jauh lebih rendah. Masa bera yang singkat menyebabkan perubahan iklim mikro sehingga banyak spesies sensitif asal hutan berkurang populasinya dan akhirnya punah.

Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun
tidak langsung ternyata sangat banyak dan beragam. Hutan tidak sekedar sebagai sumber kayu dan hasil hutan yang memberikan manfaat ekonomi, tetapi menjadi habitat bagi fauna dan flora serta menjadi penyeimbang lingkungan. Beralihnya sistem penggunaan lahan dari hutan alam menjadi lahan pertanian, perkebunan atau hutan produksi atau hutan tanaman industri mengakibatkan terjadinya perubahan jenis dan komposisi spesies di lahan bersangkutan. Hal ini membawa berbagai konsekuensi terhadap berbagai aspek biofisik, sosial dan ekonomi. Agroforestri merupakan salah satu alternatif bentuk penggunaan lahan terdiri
dari campuran pepohonan, semak dengan atau tanpa tanaman semusim dan ternak dalam satu bidang lahan. Melihat komposisinya yang beragam, maka agroforestri memiliki fungsi dan peran yang lebih dekat kepada hutan dibandingkan dengan pertanian, perkebunan, lahan kosong atau terlantar. Sampai batas tertentu agroforestri memiliki beberapa fungsi dan peran yang menyerupai hutan baik dalam aspek biofisik, sosial maupun ekonomi.

Agroforestri merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang diyakini
oleh banyak orang dapat mempertahankan hasil pertanian secara berkelanjutan. Agroforestri memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap jasa lingkungan (environmental services) antara lain mempertahankan fungsi hutan dalam mendukung DAS (daerah aliran sungai), mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, dan mempertahankan keanekaragaman hayati. Mengingat besarnya peran Agroforestri dalam mepertahankan fungsi DAS dan pengurangan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer melalui penyerapan gas CO2 yang telah ada di atmosfer oleh tanaman dan mengakumulasikannya dalam bentuk biomasa tanaman, maka agroforestri sering dipakai sebagai salah satu contoh dari “Sistem Pertanian Sehat” (Hairiah dan Utami, 2002).

Fungsi agroforestri dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Sistem agroforestri seringkali memiliki banyak spesies alami yang tumbuh pada sebidang lahan yang sama, sehingga ahli agroforestri dapat memberikan kontribusi penting dalam usaha melestarikan keanekaragaman hayati (biodiversitas). Apakah benar demikian? Untuk itu perlu dijawab 3 pertanyaan di bawah ini:
a) Apa yang dimaksud dengan keanekaragaman hayati
b) Mengapa keanekaragaman hayati harus dilindungi
c) Mampukah agroforestri mempertahankan keanekaragaman hayati
a) Apa yang dimaksud dengan keanekaragaman hayati?
Keanekaragaman hayati berasal dari kata “Biological Diversity” disingkat
menjadi “Biodiversity” yaitu berbagai macam makhluk hidup yang hidup di
bumi ini, termasuk di dalamnya binatang, tumbuhan dan mikrorganisme, termasuk juga beragam genus dan kompleks ekosistem yang menunjangnya.

Jadi sebenarnya merupakan kumpulan dari tanaman, hewan dan mikrorganisme yang telah ada di dalam planet kita ini selama ratusan bahkan ribuan tahun (McNeely and Scherr, 2001). Kata biodiversitas ini menjadi lebih hangat dibicarakan semenjak ditandatanganinya deklarasi Lingkungan Rio de Janeiro, Brasil, in 1992 (The declaration Agenda 21 at the Earth Summit). Di sini
sebenarnya Biodiversitas adalah ‘subyek’ BUKAN sebagai ‘nilai’ atau ‘ukuran
jumlah’.

Telah disepakati bersama bahwa Biodiversitas secara formal didefinisikan
sebagai: "Keanekaragaman antar makhluk hidup dari berbagai sumber
termasuk di antaranya daratan (terrestrial), perairan (marine) dan ekosistem
perairan lainnya; ini termasuk pula keanekaragaman dalam spesies, antar
spesies dan dalam ekosistem”. Total biodiversitas dalam suatu bentang lahan (gamma diversity) merupakan fungsi dari biodiversitas tingkat lokal atau “dalam satu habitat” (alpha diversity) dan pada tingkat spesies itu sendiri (di dalam komposisi spesies atau umur paruh spesies) pada berbagai habitat atau lokasi (beta diversity).

b) Mengapa Keanekaragaman hayati harus dilindungi?
Beberapa argumen yang termasuk antara lain:
•= Nilai saat ini: Orang masih tergantung kepada hutan sebagai sumber
pangan, obat-obatan, dsb
•= Di masa mendatang: Keanekaragaman genetik untuk keperluan seleksi
tanaman di masa mendatang, atau produksi pangan di masa mendatang,
atau produksi tertentu yang kita akan membutuhkannya di suatu saat nanti, atau untuk keperluan obat-obatan.
•= Fungsi ekosistem: menjaga kestabilan ekosistem
•= Kebudayaan/spritual: misalnya sumber inspirasi dsb
•= Moral: Semua spesies mempunyai hak untuk tetap ada di alam dsb
Kegunaan biodiversitas bagi masyarakat ini diringkas dalam sebuah gambar
skematis yang digambar oleh IIRR (2001).

c) Beberapa penyebab terjadinya kepunahan (IIRR, 2001):
•= Proses-proses alam (misalnya kebakaran, kekeringan, banjir, angin puyuh)
•= Dampak langsung dan tidak langsung dari kegiatan manusia:

Dampak Langsung
•= Pola tanam monokultur
•= Panen berlebihan untuk spesies tertentu yang mempunyai nilai ekonomi
sangat tinggi, penggembalaan yang berlebihan
•= Penggembalaan yang berlebihan
•= Pendeknya masa pemberaaan.
•= Adanya musuh (hama dan penyakit) eksotis
•= Adanya polusi lingkungan

Dampak tidak langsung
•= Punahnya spesies penentu (misalnya polinator yang membantu penyerbukan, penyebar biji atau buah, simbiont atau parasi obligat)
•= Adanya perubahan iklim

d) Dapatkah agroforestri mempertahankan keanekaragaman hayati?
Umumnya jawaban yang diperoleh adalah TIDAK DAPAT, karena dalam
pengelolaan sistem agroforestri ada campur tangan manusia yang sangat
mempengaruhi tingkat keanekaragaman hayati. Bila kita kaji lebih mendalam
argumen tersebut di atas, paling tidak ada empat alasan yang dapat diajukan
yaitu:
1. Spesies yang sangat sensitif terhadap gangguan aktivitas manusia tidak
dapat dilestarikan dengan agroforestri karena adanya eksploitasi untuk
tujuan komersial atau memang spesies tersebut tidak tahan sama sekali
oleh adanya gangguan manusia. Misalnya: eksplotasi terhadap jenis pohon
yang mempunyai nilai ekonomi tinggi seperti gaharu (Aquilaria) dan gemur
(Litsea) serta hewan liar lainnya.

Sebagai contoh sejenis pakuan yang berdaun tipis membutuhkan mikroklimat tertentu seperti yang dijumpai di bawah tegakan hutan tua nyang rapat akan sangat terganggu bila ada kegiatan eksploitasi oleh manusia, demikian pula dengan burung rangkong (hornbill) yang tergantung pada keberadaan kayu besar (pohon mati) di hutan. Tidak mengherankan bila jumlah spesies flora dan fauna di agroforest tua masih lebih rendah bila dibandingkan dengan hutan alam di sekitarnya. Pada agroforest dijumpai jenis tanaman 30% lebih rendah, dan untuk jenis burung sekitar 50% lebih rendah daripada yang dijumpai di hutan (Van
Schaick dan Van Noordwijk, 2002).

2. Banyak binatang liar merupakan hama bagi agroforestri, sehingga
cenderung untuk diberantas, meskipun sebenarnya mereka dapat hidup
dalam lingkungan agroforestri tersebut. Misalnya babi hutan dan kera
pemakan daun tanaman ataupun orangutan yang sering datang mencari
makanan di agroforsetri di pinggiran hutan. Pada kondisi ini, petani tidak
akan melihat keanekaragaman hayati sebagai kebutuhan, hewan-hewan
tersebut merupakan musuh yang harus dibasmi. Jenis hewan macam ini
yang membutuhkan perlindungan karena kehidupannya lebih terancam
oleh adanya manusia, atau karena adanya eksploitasi dan adanya konflik
dengan manusia. Pada tingkat plot, kedua proses ini tidak bisa jalan
beriringan bila ditinjau dari perspektif organisme dan petani.

3. Untuk skala bentang lahan, agroforestri menyebabkan lahan hutan
terpecah-pecah menjadi bagian-bagian kecil sehingga membatasi ruang
gerak hewan. Adanya fraksi-fraksi hutan ini menyebabkan kondisi
mikroklimat berbeda, sehingga beberapa flora tidak dapat berkembang
biak bahkan mengalami kepunahan. Ulasan tentang fraksi-fraksi hutan ini
akan dibahas lebih jauh di sub-bab berikutnya.


Agroforestri dan Jasa Lingkungan

Dalam paper ini, fungsi dan peran agroforestri terhadap aspek biofisik dan lingkungan dikupas bagaimana sistem agroforestri dapat memberikan keuntungan terhadap pemeliharaan lingkungan, misalnya memelihara kualitas dan kuantitas air bersih, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan menekan emisi karbon.

Manfaat tersebut tidak dapat langsung dan segera dirasakan oleh petani agroforestri sendiri, tetapi justru dinikmati oleh anggota masyarakat di sekitar lokasi maupun di lokasi yang jauh (misalnya di bagian hilir) dan bahkan secara global. Dengan kata lain, tindakan konservasi lahan yang diterapkan oleh petani agroforestri tidak banyak mendatangkan keuntungan langsung bagi mereka, bahkan seringkali petani harus menanggung kerugian dalam jangka pendek.

Oleh sebab itu ada upaya untuk mengusahakan imbalan atau kompensasi bagi
petani di bagian hulu jika mereka menerapkan usaha tani konservasi. Namun itu masih tetap merupakan ide yang belum dapat diterapkan seadil-adilnya. Masih banyak persoalan dan hambatan yang harus dipecahkan sebelum ide itu dapat direalisasikan. Salah satu persoalan yang masih belum bisa dipecahkan adalah cara penentuan atau pemberian nilai terhadap lingkungan.

 Perlunya penentuan nilai terhadap lingkungan antara lain:
•= Imbalan yang diterima para pemberi jasa lingkungan (petani yang menerapkan konservasi lahan) melalui penjualan hasil produknya terlalu rendah atau tidak sebanding dengan produk serupa yang yang dihasilkan tanpa penerapan konservasi lingkungan.

•= Jasa lingkungan yang dihasilkan oleh para petani agroforestri yang menerapkan pengelolaan konservasi tidak bisa dijual dan tidak dihargai secara wajar oleh para penikmat jasa tersebut.

•= Kepedulian terhadap konservasi lingkungan oleh berbagai tingkatan pengambil keputusan dari berbagai lapisan masyarakat sangat rendah. Adanya kesenjangan antara produsen jasa lingkungan yang umumnya miskin dan berdomisili di hulu dengan penikmat jasa lingkungan di berbagai bagian dari bentang lahan seharusnya bisa dijembatani.

Salah satu upaya menjembatani kesenjangan ini adalah dengan mengembangkan cara-cara pemberian nilai terhadap lingkungan. Namun sampai dengan saat ini belum ada cara penilaian terhadap lingkungan yang direkomendasikan.
























III.             KESIMPULAN

Agroforestri tidak dapat memperahankan keanekaragaman hayati karena dalam
pengelolaan sistem agroforestri ada campur tangan manusia yang sangat
mempengaruhi tingkat keanekaragaman hayati. Sistem agroforestri dapat memberikan keuntungan terhadap pemeliharaan lingkungan, misalnya memelihara kualitas dan kuantitas air bersih, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan menekan emisi karbon








































Tidak ada komentar:

Posting Komentar