Get Gifs at CodemySpace.com

All About KEBAKARAN HUTAN

Jumat, 23 November 2012


KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
(Laporan Tugas Kebakaran Hutan)



Oleh
Aplita Fitri Ana
1014081022

Dan

Rumiko Rivando
0814081062




Description: G:\logo\LOG UnilaTANPA WARNA.jpg







FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2012












PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Pertambahan penduduk dunia antara lain berimplikasi pada meningkatnya
kebutuhan akan lahan, baik untuk permukiman beserta sarana dan prasarananya, maupun untuk lahan produksi pangan dan lainnya. Sementara itu luas lahan sendiri bukannya bertambah namun cenderung berkurang, sebagaimana diulas oleh Pandey (1980) bahwa berdasarkan laporan UNEP berjudul “State of World Environment Report” diketahui bahwa pada tahun 1977 total lahan pertanian di  dunia sekitar 1,24 milyar ha dengan 4 milyar jiwa penduduk dunia, atau rata-rata 0,31 ha per orang.   Pada tahun 2000 luasan lahan tersebut diperkirakan turun menjadi  940 juta ha dengan jumlah penduduk dunia sekitar  6,25 milyar jiwa, sehingga areal pertanian per orang hanya 0,15 ha pada tahun tersebut.

Salah satu strategi untuk memenuhi kebutuhan akan lahan yang terus  bertambah  tersebut  adalah  dengan  membuka  lahan-lahan  baru.  Oleh  karena  jumlah  penduduk  terus  bertambah,  maka  kegiatan  pembukaan  lahan (land clearing) telah terjadi dan akan terus terjadi sepanjang kehidupan manusia di bumi  dan baru berhenti setelah tidak ada lahan lagi yang akan dibuka. Hutan dan lahan merupakan sumber daya alam yang sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi pembangunan Nasional. Kendati demikian terhadap hutan dan lahan sering terjadi ancaman dan gangguan sehingga menghambat upaya-upaya pelestariannya.

Salah satu bentuk ancaman dan gangguan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan/tanaman, sosial ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga kebakaran hutan dan lahannya bukan saja berakibat buruk terhadap hutan dan lahannya sendiri, tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses pembangunan. Kebakaran hutan merupakan fenomena alam yang telah berlangsung selama beribu-ribu tahun yang lalu, bahkan telah menjadi ciri hutan-hutan yang ada di Indonesia. Kejadian kebakaran hutan pada mulanya berskala lebih kecil dan lebih tersebar dengan frekuensi yang relatif lebih jarang dan waktu lebih panjang berbeda jika dibandingkan dengan kebakaran yang serupa pada tiga dasawarsa terakhir. Meningkatnya frekuensi dan intensitas kebakaran hutan ini diduga kuat karena besarnya proses deforestasi yang terjadi selama kurun waktu tersebut.

Sementara ini kebakaran hutan dan lahan masih dianggap sebagai suatu musibah/bencana alam seperti halnya gempa bumi dan angin topan, padahal kebakaran hutan dan lahan berbeda dengan kejadian-kejadian bencana alam tersebut. Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah/dikendalikan, karena kita telah mengetahui bahwa apabila musim kemarau atau daerah rawan kebakaran tidak diadakan pencegahan sudah dapat dipastikan akan terjadi kebakaran hutan/lahan. Berdasarkan hal tersebut di atas, sudah saatnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Dengan kata lain, bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak hanya tertuju pada pemadaman saat kebakaran hutan musim kemarau, tetapi hal-hal lain yang bersifat pencegahan harus direncanakan dan dilakukan berkelanjutan baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan.





B.   Tujuan

Adapun tujuan dibuatnya laporan ini adalah untuk mengetahui segala sesuatu tentang kebakaran hutan yang telah dipersentasikan oleh seluruh kelompok praktikan responsi kebakaran hutan.































ISI


A.   Api Dan Segitiga Api
Api adalah oksidasi cepat terhadap suatu material dalam proses pembakaran kimiawi, yang menghasilkan panas, cahaya, dan berbagai hasil reaksi kimia lainnya.
Jenis-jenis api yaitu :
·         Api merah, merupakan api yang berwarna merah / kuning ini biasanya bersuhu dibawah 1000 derajat celcius.
·         Api biru, merupakan rata-rata suhu api yang berwarna biru kurang dari 2000 derajat celcius. Api ini berbahan bakar gas dan mengalami pembakaran sempurna.
·         Api putih, merupakan rata-rata suhu api yang berwarna putih lebih dari 2000 derajat celcius.
Kebakaran dapat terjadi karena adanya tiga unsur yang saling berhubungan, yaitu adanya bahan bakar, adanya oksigen dan adanya sumber panas atau nyala. Panas penting untuk nyala api tetapi bila api telah timbul dengan sendirinya menimbulkan panas untuk tetap menyala (ILO, 1992),
Segitiga api atau segitiga pembakaran adalah sebuah skema sederhana dalam memahami elemen-elemen utama penyebab terjadinya sebuah api / kebakaran.

Oksigen merupakan elemen penting terjadinya api, oksigen sangat diperlukan dalam reaksi kimia yang menyebabkan api. persentase Oksigen (O2) diudara adalah kurang lebih 21%
Sumber panas atau sumber nyala, yaitu segala sesuatu benda atau kegiatan yang timbul panas, pada tingkat temperatur tertentu dianggap dapat menimbulkan bahaya api
faktor penyebab terjadinya sumber nyala, antara lain :
Sumber nyala terjadi karena proses peristiwa Alam
Sumber nyala terjadi karena proses peristiwa Kimia
Sumber nyala terjadi karena proses peristiwa Listrik
Sumber nyala terjadi karena proses peristiwa Mekanik
Sumber nyala terjadi karena proses peristiwa Nuklir

Bahan bakar, yaitu benda yang terbakar, bisa berupa zat padat,cair ataupun gas. titik api (tingkat temperatur tertentu yang dapat menimbulkan api) tiap-tiap zat berbeda. yang kemudian dari zat terbakar ini ditentukan klasifikasi api. Api terjadi karena ketiga zat tadi, jika salah satu zat tidak dipenuhi maka proses api tidak akan timbul. karena itu untuk memadamkan api yang terjadi dengan cara memisahkan salah satu zat dari segitiga api.


B.   Faktor Penyebab Kebakaran Hutan Dan Lahan

Dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan adalah dengan mengenal faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan tersebut. Dengan mengenali faktor-faktor tersebut, upaya awal dalam kegiatan pencegahan akan dapat dilakukan sedini mungkin (Sahardjo 2003 dalam Suratmo et al. 2003). Secara umum terjadinya kebakaran ditimbulkan oleh adanya dua faktor, yaitu bunga api (sumber api dan zat asam) dan faktor penampung api (yang menjadi sasaran api). Berbeda dengan pernyataan Brown dan Davis (1973), yang menyatakan bahwa proses kebakaran dapat terjadi karena adanya segitiga api.

Faktor-faktor  penyebab terjadinya kebakaran pada suatu lahan antara lain:
Alam, kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi secara alami antara lain disebabkan oleh beberapa faktor, seperti petir dan letusan gunung berapi.
Manusia, dengan kata lain, terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diakibatkan oleh faktor kesengajaan manusia malalui beberapa kegiatan, seperti kegiatan perladangan, perkebunan, HTI, penyiapan lahan untuk ternak sapi, dan sebagainya.

Faktor yang dapat memperbesar kemungkinan timbulnya kebakaran dan terhadap besarnya nyala api kebakaran hutan yaitu:
1.      Masyarakat kurang menyadari akan bahaya-bahaya dan akibat dari suatu kebakaran hutan.
2.      Usaha pencegahan kebakaran hutan oleh pihak kehutanan yang belum memadai.
3.      Masih kurangnya petugas khusus yang terdidik dan terlatih untuk menangani masalah kebakaran hutan.
4.      Belum tersedianya peralatan-peralatan khusus untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan.
5.      Makin luasnya tanaman hutan dari jenis pohon yang mudah terbakar dan pada umumnya ditanam secara murni.
6.      Tanaman hutan pada areal alang-alang yang mudah terbakar.
7.      Adanya aktivitas masyarakat di dekat hutan yang menggunakan api (berkemah, pencuri kayu, membawa obor dan sebagainya).

Penyebab langsung dari kebakaran hutan dan lahan, yaitu Api digunakan dalam pembukaan lahan, Api digunakan sebagai senjata dalam permasalahan konflik tanah, Api menyebar secara tidak sengaja, Api yang berkaitan dengan ekstraksi sumberdaya alam.
Penyebab tidak langsung dari kebakaran hutan dan lahan, yaitu penguasaan lahan, alokasi penggunaan lahan, insentif/dis-insentif ekonomi, degradasi hutan dan lahan, dampak dari perubahan karakteristik kependudukan, dan lemahnya kapasitas kelembagaan.
Lima sifat bahan bakar yang mempengaruhi proses terjadinya kebakaran yaitu, ukuran bahan bakar, susunan bahan bakar, kandungan kadar air dan kimiawi bahan bakar, jenis bahan bakar, dan volume bahan bakar. Faktor-faktor cuaca yang penting menyebabkan kebakaran hutan, yaitu angin, suhu, curah hujan, keadaan air tanah , dan kelembaban relatif.


C.   Pembukaan Lahan Dengan Pembakaran

Teknik slash-and-burn merupakan metode yang sangat umum digunakan  dan diaplikasikan secara luas dan turun temurun dalam pembukaan lahan hutan  (forest-land clearing) untuk dijadikan sistem penggunaan lahan selain hutan di daerah tropis, termasuk Indonesia.   Van Noordwijk (2001) menjelaskan bahwa penggunaan  metode  slash-and-burn  sangat  umum  digunakan  dalam  sistem perladangan berpindah (shifting cultivication atau swidden agriculture) dan untuk mengkonversi hutan alam ke tanaman perkebunan, seperti karet dan kelapa sawit.  Teknik ini juga digunakan untuk mengkonversi hutan bekas tebangan (logged-
over  forests
)  ke  perkebunan (kelapa  sawit),  hutan  tanaman  industri,  atau  transmigrasi. setelah penebangan yang diikuti  dengan  pembakaran,  tanah  akan  menjadi  terbuka  dan  gundul  tanpa vegetasi, sehingga sangat rentan terhadap erosi, infiltrasi air ke dalam tanah rendah dan berkurang namun run-off semakin tinggi.

1.      Cara kerja teknik slash and burn
Pola  umum  pembukaan  lahan  dengan  teknik  slash-and-burn  diawali dengan penebangan dan penebasan seluruh vegetasi, dikeringkan secara alami, setelah kering baru dilanjutkan dengan pembakaran.   Pada masyarakat tradisional dalam  praktek  perladangan  berpindah, penebangan  vegetasi  dilakukan  secara manual dengan alat utama berupa kampak dan parang, sehingga prestasi kerjanya jauh lebih rendah dibandingkan secara mekanis.  Pengeringan vegetasi yang sudah ditebang dan ditebas tersebut hanya mengandalkan musim kemarau, sehingga pembukaan lahan harus memperhatikan kondisi cuaca, karena cuaca merupakan faktor yang sangat menentukan.  Pembakaran dilakukan setelah vegetasi dianggap sudah kering.   Setelah semua biomassa tersebut terbakar barulah lahan tersebut digunakan, baik untuk permukiman  maupun  untuk  lahan produksi,  misalnya  pertanian,  perkebunan, hutan tanaman industri dan lain sebagainya.
Berdasarkan  prestasi  kerja  diketahui  bahwa  sistem  mekanis  dengan  dozer merupakan cara penyiapan lahan yang lebih cepat (1,9 x) dan lebih murah (0,7 x) daripada dengan chainsaw.  Kondisi lahan yang dihasilkan dengan sistem mekanis adalah tanah terolah, dan topsoil terbakar pada beberapa lokasi.   Berdasarkan kondisi lahan tersebut masih diperlukan upaya mengurangi atau menghentikan terjadinya erosi, berupa pembuatan saluran pembuangan air, pembuatan guludan dari sisa batang kayu dan sistem-sitem pengawetan tanah.

2.      Kelemahan teknik slash and burn
Teknik slash-and-burn sangat tergantung pada cuaca, sehingga kondisi cuaca  akan  sangat  menentukan  keberhasilan  penggunaan  teknik  ini dalam pembukaan  lahan.  Kondisi  yang  lebih  berat  bisanya  terjadi  pada  program pembukaan lahan skala besar, seperti perkebunan, HTI dan transmigrasi yang jadwalnya disusun secara topdown dan adakalanya kurang mempertimbangkan cuaca tetapi lebih mempertimbangkan waktu keluarnya anggaran.  
Selain sangat tergantung pada cuaca, kelemahan utama teknik slash-and-burn adalah tidak ramah lingkungan, karena
a.     menyebabkan hilangnya bahan organik,
b.    meningkatkan  laju  erosi, mengurangi  infiltrasi  air,
c.     menyebabkan rusak dan hilangnya mikrofauna dan mikroflora tanah,
d.    merusak kondisi fisik dan kimia tanah, 
e.     hilangnya fungsi penyerap karbon, dan 
f.     menimbulkan polusi udara karena asap yang dihasilkannya.
Pada banyak kasus, areal yang terbakar lebih luas dari yang seharusnya, baik karena teknik pembakaran yang kurang dikuasai, kecerobohan atau kelalaian, maupun  karena  perubahan  cuaca  di  luar  yang  diperhitungkan.  Hal  ini  bisa berakibat lebih fatal dengan jangkauan yang lebih luas.

1.    Kelebihan teknik slash and burn
Pembukaan  lahan  dengan  teknik  slash-and-burn akan  menghasilkan persentase areal yang bisa dimanfaatkan lebih besar, baik untuk lahan produksi, maupun untuk bangunan sarana dan prasarana, karena vegetasi sebagian besar atau habis dibakar, sehingga tidak diperlukan lagi areal untuk tempat sisa vegetasi. Teknik ini praktis dan murah digunakan untuk pembukaan areal yang kecil di daerah tropis, karena memiliki musim kering yang cukup untuk pengeringan vegetasi yang ditebang.  Pada kasus perladangan berpindah secara tradisional dengan luasan areal yang dibuka relatif kecil, masa bera yang lama, dan tidak mengandalkan masukan dari luar, maka teknik pembukaan lahan dengan  pembakaran ini  akan menyebabkan  peningkatan  ketersediaan  unsur  hara yang dihasilkan dari sisa pembakaran. Setelah pembakaran kandungan C-organik  dan, pH  tanah  meningkat,  sehingga  akan  membantu  pertumbuhan tanaman.

Namun karena pembukaan lahan yang diikuti dengan pembakaran menyebabkan tanah makin rentan terhadap erosi dan Kapasitas Tukar Kation (KTK) yang rendah, jika upaya konservasi tanah dan air setelahnya tidak tertangani dengan baik, maka unsur-unsur tersebut akan mudah tercuci oleh air hujan bersamaan dengan erosi yang terjadi.  Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa suatu areal yang dibuka untuk perladangan berpindah paling lama hanya bertahan sampai tahun ketiga, karena ketersediaan haranya yang jauh berkurang atau tanahnya menjadi tidak subur.


D.   Teknik Pemadaman Kebakaran Pada  Tajuk

Pelaksanaan pemadaman api bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pada metode pemadaman langsung, semua upaya pemadaman diarahkan langsung pada lidah api. Dalam metode ini ada dua pilihan : Pertama menyerang muka api dengan kepyokan (alat pemukul) atau melemparkan material, seperti tanah/lumpur/pasir pada lidah api; Kedua memulai memadamkan api dari bagian belakang dan bergerak ke depan melalui ke dua sisi api dan terakhir menguasai muka api. Pilihan yang pertama adalah mungkin pada kondisi kebakaran kecil. Pada kasus kedua, di mana kondisi kebakaran besar dan terlalu panas untuk didekati, sehingga strategi penyerangan harus dimulai dari belakang dan kemudian bergerak menyerang melalui sisi api hingga didapatkan muka api, tindakan tersebut diambil untuk mengurangi panas dan menghentikan penyebaran api ke arah samping.
Jika kebakaran kecil pada daerah belukar dan menjalar ke arah bukit, dan terlalu panas untuk diserang dari arah depan, mulailah memadamkan api dari arah belakang dan kemudian bergerak ke depan melalui sisi-sisi api di dalam areal yang sudah terbakar dan menujulah ke arah muka api setelah kebakaran mencapai puncak bukit. Penyerangan langsung dari depan dimungkinkan apabila muka api telah mencapai puncak punggung bukit. Kebakaran harus dikendalikan sebelum api turun atau loncat ke sisi bukit atau bukit lain. Pada pemadaman tidak langsung, sekat bakar ditempatkan bergantung pada topografi dan sekat bakar alami atau buatan yang sudah ada seperti jalan. Metode pembakaran tidak langsung merupakan alternatif lain jika kebakaran menjalar dengan sebegitu cepatnya dan melintasi bahan bakar berat dan kemudian adalah sudah tidak memungkinkan lagi untuk diserang secara langsung.
Pengendalian kebakaran tajuk dapat dilakukan dengan pembuatan sekat bakar, dengan cara menebang pohon secara mekanis yang berada dalam  sekat bakar.
Sekat bakar sering dibuat dengan bantuan alat sekop, garu dan alat-alat pemotong (parang, gergaji tangan dan chain saw). Untuk material yang tak terbakar atau lambat terbakar sebaiknya dipinggirkan untuk menghindari resiko. Sedangkan material yang mudah terbakar dimasukkan ke dalam daerah yang pasti terbakar. Semak belukar dibersihkan dengan alat pemotong. Setelah itu ditindak-lanjuti dengan alat garu atau cangkul sepanjang ilaran untuk membersihkan humus sehingga nampak tanah mineral. Penting bahwa vegetasi yang belum terbakar antara garis ilaran dengan sisi api harus dibakar. Untuk daerah yang berbukit, garis ilaran dibuat parit yang dimaksudkan untuk mencegat/menangkap meterial terbakar yang menggelinding. Kedalaman dan lebar dari parit bergantung pada kecuraman lereng serta ukuran dan material alami yang ada di atas bukit. Kebakaran hutan pada daerah datar, kemungkinan akan lebih mudah untuk dikendalikan, tetapi kebakaran di daerah lereng curam memerlukan tenaga, biaya peralatan dan keahlian yang memadai. Apabila terjadi kebakaran pada hutan di daerah berlereng curam, maka teknik pengendaliannya antara lain sebagai berikut:
·         Sekat bakar dibuat di belakang bukit pada lereng yang berlawanan arah dengan datangnya api utama. Sekat bakar dibuat tidak terlampau jauh dari puncak bukit.
·         Pilih titik taut berupa penghalang alami seperti jalan setapak, alur-alur sungai, tebing batu, bekas tanah longsor atau areal bekas kebakaran, untuk menghubungkan Sekat bakar yang dibuat.
·         Perhatikan cabang-cabang, tonggak-tonggak atau pohon-pohon mati yang berada dalam Sekat bakar dan diperkirakan dapat merambatkan api harus dibersihkan.
·         Setelah Sekat bakar selesai, dilakukan bakar balas dengan cara sebagai berikut:
a.       Pembakaran dimulai pada titik taut, yaitu titik yang terbentuk antara ilaran api yang dibuat dengan ilaran api alami (jalan, sungai dan sebagainya).
b.      Pembakaran kedua dilakukan pada pinggiran ilaran yang berhadapan dengan api utama/kepala api.
c.       Pembakaran berikutnya sepanjang sisi-sisi api menuruni bukit.
d.      Apabila api utama berkembang menjadi jari-jari api, maka pembakaran diarahkan ke jari-jari api tersebut.
e.       Bakar balas diusahakan dengan cepat dan terus-menerus dan jangan berhenti ditengah-tengah.
Patroli/pengawasan adalah diperlukan pada tahapan pemadaman kebakaran, sehingga percikan api yang terakhir sudah tidak nampak lagi. Tetap waspada harus dipegang pada kawasan yang terbakar maupun kawasan yang tidak terbakar di sekelilingnya, untuk mendeteksi loncatan api. Pada tipe-tipe bahan bakar yang terbakar secara cepat, patroli/pengawasan mungkin perlu hanya beberapa hari saja, sedangkan di dalam bahan bakar berat patroli mungkin diperlukan untuk beberapa hari atau bahkan mingguan. Satu tujuan penting dari patroli dan pengawasan, adalah untuk mencari dan memadamkan sisa-sisa bahan bakar yang terbakar di dalam areal yang terbakar. Tujuan patroli dan pengawasan adalah untuk mencari dan memadamkan sisa-sisa bara api di dalam areal yang terbakar, yang kemungkinan akan menyala kembali dan merembet keluar ilaran api. Pentingnya patroli dan pengawasan perlu ditekankan, baik pada waktu setelah terjadi kebakaran dalam beberapa jam, atau lewat sehari atau bahkan setelah seminggu. Hal ini untuk memastikan bahwa kebakaran sudah tidak berpengaruh lagi terhadap lingkungannya.

E.   Penanggulangan Kebakaran Pada Lantai Hutan
Biasanya kebakaran hutan dimulai dengan kebakaran permukaan yang nantinya dapat merembet menjadi kebakaran tajuk. Api membakar bahan-bahan organik dan vegetasi di atas lantai hutan, yaitu seresah, tumbuhan bawah, anakan pohon dan lain-lain. Bentuk nyala api pada kebakaran lantai hutan seperti api unggun, dimana angin sangat berperan dalam penyebaran kebakaran ini. Bentuk jalaran adalah lonjong ke satu arah menuju arah angin. Anakan tanaman dan tanaman muda akan habis terbakar atau paling tidak mati layu karena pengaruh pemanasan.
Umumnya kebakaran hutan memberikan kerugian yang lebih besar dibandingkan kerugian akibat perusakan hutan lainnya. Kebakaran hutan akan menghabiskan bahan-bahan berkayu, menimbulkan panas dan meninggalkan sisa-sisa kebakaran seperti abu, bahan kimia dan sebagainya. Dengan sendirinya terjadi perubahan secara biologis, kimia dan fisik daripada hutan pasca kebakaran. Kebakaran hutan yang cukup besar menimbulkan dampak yang sangat luas disamping kerugian material kayu, non kayu dan hewan. Dampak negatif yang sampai menjadi isu global adalah asap dari hasil pembakaran yang telah melintasi batas negara. Sisa pembakaran selain menimbulkan kabut juga mencemari udara dan meningkatkan gas rumah kaca.
Asap tebal dari kebakaran hutan berdampak negatif karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat terutama gangguan saluran pernapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu transportasi khususnya transportasi udara disamping transportasi darat, sungai, danau, dan laut. Pada saat kebakaran hutan yang cukup besar banyak kasus penerbangan terpaksa ditunda atau dibatalkan. Sementara pada transportasi darat, sungai, danau dan laut terjadi beberapa kasus tabrakan atau kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan harta benda.
Kerugian karena terganggunya kesehatan masyarakat, penundaan atau pembatalan penerbangan, dan kecelakaan transportasi  di darat, dan di air memang tidak bisa diperhitungkan secara tepat, tetapi dapat dipastikan cukup besar membebani masyarakat dan pelaku bisnis. Dampak kebakaran hutan Indonesia berupa asap tersebut telah melintasi batas negara terutama Singapura, Brunai Darussalam,  Malaysia dan Thailand.
Dampak lainnya adalah kerusakan hutan setelah terjadi kebakaran dan hilangnya margasatwa. Hutan yang terbakar berat akan sulit dipulihkan, karena struktur tanahnya mengalami kerusakan. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan terbuka, sehingga mudah tererosi, dan tidak dapat lagi menahan banjir. Karena itu setelah hutan terbakar, sering muncul bencana banjir pada musim hujan di berbagai daerah yang hutannya terbakar. Kerugian akibat banjir tersebut juga sulit diperhitungkan.

Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan antara lain (Soemarsono, 1997).
  Memantapkan kelembagaan dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
  Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;
  Melengkapi perangkat keras  berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan;
  Melakukan pelatihan pengendalian kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan serta masyarakat sekitar hutan;
  Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan;
  Pemberian pembekalan kepada pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.

F.   Penaggulangan Kebakaran Lahan Gambut
1.  Penyebab Kebakaran
Kebakaran hutan dan lahan gambut selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alamiah dan kegiatan atau kecerobohan manusia. Kejadian alamiah seperti terbakarnya ranting dan daun kering secara serta-merta (spontan) akibat panas yang ditimbulkan oleh batu dan benda lainnya yang dapat menyimpan dan menghantar panas, dan pelepasan gas metana (CH4) telah diketahui dapat memicu terjadinya kebakaran (Abdullah et al., 2002). Meskipun demikian, pemicu utama terjadinya kebakaran adalah adanya kegiatan dan atau kecerobohan manusia, yang 90–95% kejadian kebakaran dipicu oleh faktor ini.

Faktor manusia yang dapat memicu terjadinya kebakaran meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian berskala besar, persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi seperti perkemahan, piknik dan perburuan. Menurut pengalaman di Malaysia (Abdullah et al., 2002; Musa & Parlan, 2002) dan di Sumatra (Sanders, 2005), kegiatan pembukaan dan persiapan lahan baik oleh perusahaan maupun masyarakat merupakan penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut.
 Pembukaan dan persiapan lahan oleh petani dengan cara membakar merupakan cara yang murah dan cepat terutama bagi tanah yang berkesuburan rendah. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa cara ini cukup membantu memperbaiki kesuburan tanah dengan meningkatkan kandungan unsur hara dan mengurangi kemasaman (Diemont et al., 2002). Hanya saja jika tidak terkendali, kegiatan ini dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam skala besar, ancaman kebakaran terutama terjadi dalam kawasan hutan dan lahan gambut yang telah direklamasi. Kasus kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun 1997 menunjukkan bahwa sekitar 80% dari luas lahan Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) 1,4 juta hektar di Kalimantan Tengah diliputi oleh titik titik panas (hot spots), yang sebarannya semakin banyak ke arah saluran pengatusan (drainase) yang telah dibangun (Jaya et al., 2000; Page et al., 2000).
 Ancaman itu memang akhirnya terjadi bahwa sekitar 500.000 ha kawasan PPLG di Kalimantan Tengah telah terbakar selama kebakaran tahun 1997 (Page et al., 2000; Siegert et al., 2002).

2.  Sifat Kebakaran
Sifat kebakaran yang terjadi di kawasan hutan dan lahan gambut berbeda dengan yang terjadi di kawasan hutan dan lahan tanah mineral (bukan gambut). Di kawasan bergambut, kebakaran tidak hanya menghanguskan tanaman dan vegetasi hutan serta lantai hutan (forest floor) termasuk lapisan serasah, dedaunan dan bekas kayu yang gugur, tetapi juga membakar lapisan gambut baik di permukaan maupun di bawah permukaan.  Berdasarkan pengamatan lapangan (Usup et al., 2003) ada dua tipe kebakaran lapisan gambut, yaitu tipe lapisan permukaan dan tipe bawah permukaan. Tipe yang pertama dapat menghanguskan lapisan gambut hingga 10–15 cm, yang biasanya terjadi pada gambut dangkal atau pada hutan dan lahan berketinggian muka air tanah tidak lebih dari 30 cm dari permukaan. Pada tipe yang pertama ini, ujung api bergerak secara zigzag dan cepat, dengan panjang proyeksi sekitar 10–50 cm dan kecepatan menyebar rata-rata 3,83 cm jam-1 (atau 92 cm hari-1).

Tipe yang kedua adalah terbakarnya gambut di kedalaman 30–50 cm di bawah permukaan. Ujung api bergerak dan menyebar ke arah kubah gambut (peat dome) dan perakaran pohon dengan kecepatan rata-rata 1,29 cm jam-1 (atau 29 cm hari-1). Kebakaran tipe kedua ini paling berbahaya karena menimbulkan kabut asap gelap dan pekat, dan melepaskan gas pencemar lainnya ke atmosfer. Di samping itu, kebakaran tipe ke-2 ini sangat sulit untuk dipadamkan, bahkan oleh hujan lebat sekalipun.

Dari uraian di atas jelas bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut dapat meninmbulkan dampak/akibat buruk yang lebih besar dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di kawasan tidak bergambut (tanah mineral). Selain itu, cara penanganannya pun berbeda, karena karakteristik kebakaran di kawasan bergambut yang khas daripada di kawasan tidak bergambut.

3.  Akibat Kebakaran
Kebakaran hutan dan lahan gambut dapat berakibat langsung dan tidak langsung atas lingkungan di dalam tapak kejadian (on site effect) atau di luar tapak kejadian (off site effect). Akibat kebakaran hutan dan lahan gambut antara lain adalah kehilangan lapisan serasah dan lapisan gambut, stabilitas lingkungan, gangguan atas dinamika flora dan fauna, gangguan atas kualitas udara dan kesehatan manusia, kehilangan potensi ekonomi, dan gangguan atas sistem transportasi dan komunikasi.  Kasus kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah pada tahun 1997 telah menghilangkan lapisan gambut 35–70 cm (Jaya et al., 2000). Kehilangan lapisan gambut ini berakibat atas kestabilan lingkungan, karena kehilangan lapisan gambut setebal itu setara dengan pelepasan karbon (C) sebanyak 0,2–0,6 Gt C. Pelepasan C ini berdampak luar biasa atas emisi gas karbondioksida (CO2) ke atmosfer, yang turut berperan dalam pemanasan global (Siegert et al., 2002). Selain itu, kebakaran tahun 1997 telah merusak vegetasi hutan sehingga kerapatan pohon berkurang hingga 75% (D’Arcy & Page, 2002).

Dampak utama kebakaran hutan dan lahan gambut adalah asap yang mempengaruhi jarak pandang dan kualitas udara. Asap bertahan cukup lama di lapisan atmosfer permukaan, akibat rendahnya kecepatan angin permukaan. Lapisan asap ini berdampak serius pada sistem transportasi udara, dan pada kesehatan manusia serta flora dan fauna. Pada kebakaran tahun 1997 berkurangnya jarak pandang di beberapa kota di Kalimantan dan Sumatra antara bulan Mei dan Oktober telah mengakibatkan penundaan jam terbang dan bahkan penutupan beberapa bandar udara.

Di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatra, terutama di daerah-daerah yang banyak dijumpai kebakaran hutan dan lahan gambut, asap yang dihasilkan telah mengakibatkan gangguan kesehatan terutama masyarakat miskin, lanjut usia, ibu hamil dan anak balita. Jumlah kasus selama bulan September–November 1997 di delapan propinsi di Kalimantan dan Sumatra tercatat 527 kematian, 298.125 asma, 58.095 bronkitis, dan 1.446.120 ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), termasuk di Kalimantan Selatan yang dijumpai 69 kasus kematian, 41.800 asma, 8.145 bronkitis, dan 202.761 kasus ISPA. Kebakaran hutan dan lahan gambut juga berdampak atas hilangnya beberapa potensi ekonomi terutama di sektor kehutanan dan pertanian. Kerugian ekonomi pada sektor kehutanan akibat kebakaran tahun 1997 mencapai Rp 2,4 trilyun untuk delapan propinsi kawasan bergambut di Kalimantan dan Sumatra. Sedangkan di sektor pertanian kerugiannya mencapai Rp 718 milyar.

Akibat tidak langsung dari kebakaran lahan gambut merupakan akibat lanjutan (post-effect) yang dihasilkan ketika proses pemulihan hutan dan lahan gambut baik secara alamiah maupun buatan manusia belum mencapai titik pulih. Akibat ini bisa terjadi selama bertahun-tahun tergantung kemampuan untuk memulihkan. Akibat utamanya adalah terganggunya fungsi hidrologis dan pengaturan iklim. Hilangnya vegetasi dan terbukanya hutan dan lahan gambut menyebabkan debit aliran permukaan dan erosi akan meningkat dalam musim hujan sehingga dapat menyebabkan banjir. Selain itu, hilangnya vegetasi akan mengurangi penyerapan CO2 sehingga meningkatkan efek rumah kaca dan hutan juga kehilangan fungsi pengaturan iklimnya.

4.  Pencegahan Kebakaran
Tindakan pencegahan merupakan komponen terpenting dari seluruh sistem penanggulangan bencana termasuk kebakaran. Bila pencegahan dilaksanakan dengan baik, seluruh bencana kebakaran dapat diminimalkan atau bahkan dihindarkan. Pencegahan kebakaran diarahkan untuk meminimalkan atau menghilangkan sumber api di lapangan. Upaya ini pada dasarnya harus dimulai sejak awal proses pembangunan sebuah wilayah, yaitu sejak penetapan fungsi wilayah, perencanaan tata guna hutan/lahan, pemberian ijin bagi kegiatan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya api di antaranya:
·         Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya masing-masing, dengan mempertimbangkan kelayakannya secara ekologis di samping secara ekonomis.
·         Pengembangan sistem budidaya pertanian dan perkebunan, serta sistem produksi kayu yang tidak rentan terhadap kebakaran, seperti pembukaan dan persiapan lahan tanpa bakar (zero burning-based land clearing), atau dengan pembakaran yang terkendali (controlled burning-based land clearing).
·         Pengembangan sistem kepemilikan lahan secara jelas dan tepat sasaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari pengelolaan lahan yang tidak tepat sesuai dengen peruntukan dan fungsinya.
·         Pencegahan perubahan ekologi secara besar-besaran diantaranya dengan membuat dan mengembangkan pedoman pemanfaatan hutan dan lahan gambut secara bijaksana (wise use of peatland), dan memulihkan hutan dan lahan gambut yang telah rusak.
·         Pengembangan program penyadaran masyarakat terutama yang terkait dengan tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran. Program ini diharapkan dapat mendorong dikembangkannya strategi pencegahan dan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat (community-based fire management).
·         Pengembangan sistem penegakan hukum. Hal ini mencakup penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta mengajukan pihak-pihak yang diduga menyebabkan kebakaran ke pengadilan.
·         Pengembangan sistem informasi kebakaran yang berorientasi kepada penyelesaian masalah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pemeringkatan bahaya kebakaran (Fire Danger Rating System) dengan memadukan data iklim (curah hujan dan kelembaban udara), data hidrologis (kedalaman muka ir tanah dan kadar lengas tanah), dan data bahan yang dapat memicu timbulnya api. Kegiatan ini akan memberikan gambaran secara kartografik terhadap kerawanan kebakaran. Gambarannya dapat berupa peta bahaya kebakaran yang berhubungan dengan kondisi mudahnya terjadi kebakaran, peta resiko kebakaran yang berkaitan dengan sebab musabab terjadinya kebakaran, dan peta sejarah kebakaran yang penting untuk evaluasi penanggulangan kebakaran.

5.  Pengendalian kebakaran
Kegiatan pengendalian kebakaran meliputi kegiatan mitigasi, kesiagaan, dan pemadaman api. Kegiatan mitigasi bertujuan untuk mengurangi dampak kebakaran seperti pada kesehatan dan sektor transportasi yang disebabkan oleh asap. Beberapa kegiatan mitigasi yang dapat dilakukan antara lain: (1) menyediakan peralatan kesehatan terutama di daerah rawan kebakaran, (2) menyediakan dan mengaktifkan semua alat pengukur debu di daerah rawan kebakaran, (3) memperingatkan pihak-pihak yang terkait tentang bahaya kebakaran dan asap, (4) mengembangkan waduk-waduk air di daerah rawan kebakaran, dan (5) membuat parit-parit api untuk mencegah meluasnya kebakaran beserta dampaknya.  Kesiagaan dalam pengendalian kebakaran bertujuan agar perangkat penanggulangan kebakaran dan dampaknya berada dalam keadaan siap digerakkan. Hal yang paling penting dalam tahap ini adalah membangun partisipasi masyarakat di kawasan rawan kebakaran, dan ketaatan para pengusaha terhadap ketentuan penanggulangan kebakaran.
Tahapan  ketiga adalah kegiatan pemadaman api. Pada tahap ini usaha lokal untuk memadamkan api menjadi sangat penting karena upaya di tingkat lebih tinggi memerlukan persiapan lebih lama sehingga dikhawatirkan api sudah menyebar lebih luas. Pemadaman api di kawasan bergambut jauh lebih sulit daripada di kawasan yang tidak bergambut. Hal ini terkait dengan kecepatan penyebaran api yang sangat cepat dan tipe api di bawah permukaan. Strategi pemadaman api secara konvensional seperti pada kawasan hutan dan lahan tidak bergambut harus dikombinasikan dengan cara-cara khas untuk kawasan bergambut, terutama untuk memadamkan api di bawah permukaan. Pemadaman api di bawah permukaan dengan menyemprotkan air ke atas permukaan lahan tidaklah efektif, karena tanah gambut mempunyai daya hantar air cacak (vertikal) yang sangat randah, tetapi daya hantar air menyamping (lateral)-nya tinggi. Oleh karenanya pemadaman api bertipe ini hanya dapat dilakukan dengan membuat parit yang diairi, seperti sekat bakar diairi (KATIR) yang telah dikembangkan oleh Tim Serbu Api Universitas Palangkaraya. Cara lainnya adalah penyemprotan air melalui lubang yang telah digali hingga batas api di bawah permukaan, seperti yang dilakukan di Malaysia (Musa & Parlan, 2002).

G.   Metode - Metode Pemadaman Kebakaran Hutan
1. Prinsip Pemadaman Kebakaran Hutan
Suatu kebakaran tidak akan pernah terjadi tanpa tersedia oksigen, bahan bakar dan sumber panas yang cukup yang dapat berkombinasi dengan sesuai. Berdasarkan konsep segitiga api, prinsip pemadaman kebakaran hutan adalah menghilangkan satu unsur atau lebih dari sisi-sisi segitiga api tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.       Pendinginan. Api dapat dipadamkan dengan cara menurunkan suhu sampai di bawah suhu penyulutan, dengan menggunakan air atau tanah basah pada bahan yang sedang terbakar.
b.      Pengurangan oksigen. Api dapat dipadamkan dengan cara menghilangkan oksigen dari bahan bakar yang sedang terbakar.
c.       Melaparkan. Api dapat ”dilaparkan” dengan cara menghilangkan pasokan bahan bakar yang tersedia.

2. Metode Pemadaman Kebakaran Hutan
Ada 2 metode pemadaman kebakaran hutan yaitu metode pemadaman langsung dan metode pemadaman tidak langsung. Perbedaan dasar antara
kedua metode ini adalah dalam hal penempatan lokasi ilaran api terhadap tepi api kebakaran. Ilaran api adalah jalur bersih yang dibuat dengan cara membersihkan vegetasi dan mengeruk tanah sampai tanah mineral untuk menahan perambatan api. Dalam praktek, kedua metode ini dapat digunakan secara kombinasi. Tidak ada cara ”terbaik” untuk memadamkan semua kebakaran hutan. Hal yang penting adalah bagaimana memadamkan kebakaran hutan yang paling cepat, paling mudah dan paling aman.

a.) Metode Pemadaman Langsung
Pemadaman dilakukan secara langsung pada tepi api di areal kebakaran. Bahan bakar yang terbakar dipadamkan atau dipisahkan dari bahan bakar yang belum terbakar. Pada metode ini semua bahan bakar mudah terbakar yang dihilangkan dari tepi kebakaran, hendaknya dilemparkan ke dalam areal yang terbakar.
Syarat pemadaman kebakaran secara langsung :
·         Bila api dapat dengan segera dipadamakan karena kondisi bahan bakar permukaan dan bahan bakar cukup mendukung untuk pelaksanaannya.
·         Bila panas dan atau asap dari kebakaran memungkinkan para petugas pemadaman untuk bekerja di sepanjang tepi api kebakaran.
·         Bila struktur tanahnya cukup menunjang untuk pembuatan suatu ilaran api.

Keuntungan pemadaman kebakaran secara langsung :
·         Menggunakan areal yang telah terbakar habis di sepanjang ilaran api.
·         Areal yang terbakar dapat dipertahankan sampai minimum.
·         Kebakaran kecil tidak mempunyai kesempatan untuk berubah menjadi besar.
·         Mengurangi ketidak pastian untuk menjaga ilaran api selama operasi pembakaran habis.
·         Dapat menggunakan regu pemadaman yang jumlah anggotanya sedikit dan dapat melaksanakan tugas-tugas perorangan.

Kerugian pemadaman kebakaran secara langsung:


·         Dapat menimbulkan ilaran api yang tidak beraturan.
·         Ada kemungkinan bahwa patroli ilaran api di daerah teluk dan jari api terlupakan.
·         Petugas diminta untuk bekerja pada kondisi sulit karena panas dan asap.
·         Tidak memperhitungkan keuntungan dengan adanya sekat-sekat alami yang telah ada atau tipe bahan bakar yang cocok untuk pembuatan ilaran api.
·         Ada kemungkinan para petugas tidak memperhatikan api lompat (spot fire), atau tidak mampu memadamkan titik panas (hot spot) pada tepi api.

b.) Metode Pemadaman Tidak Langsung
Tindakan pemadaman dilakukan pada bahan bakar yang tidak terbakar yang letaknya di luar tepi api kebakaran. Metode ini memungkinkan para petugas pemadaman untuk bekerja jauh dari pengaruh panas api dan dapat memanfaatkan tipe bahan bakar dan sekat-sekat alami yang sesuai. Sebuah ilaran api dapat dipilih atau dibuat jauh dari tepi api kebakaran, dan ahan bakar antara ilaran api dengan tepi kebakaran dapat dibakar habis. Jarak antara tepi api dengan lokasi ilaran api akan tergantung pada berbagai faktor. Pada saat pembuatan ilaran api, bahan bakar harus disingkirkan jauh dari areal yang sedang terbakar.

Syarat pemadaman kebakaran secara tidak langsung :
·         Bila intensitas panas dan asap terlalu tinggi untuk memungkinkan bekerja
·         pada tepi api kebakaran.
·         Bila kondisi tanah cukup mendukung untuk pembuatan ilaran api dengan cepat.
·         Bila api mempunyai kecepatan penjalaran yang tinggi karena kondisi bahan bakar, angin dan topografi mendukungnya.
·         Bila jalur-jalur yang ada seperti jalan, sungai, danau atau yang lainnya dapat digunakan sebagai sekat bakar.
Keuntungan pemadaman kebakaran secara tidak langsung :
·         Petugas tidak bekerja dibawah pengaruh panas api.
·         Lokasi ilaran api dapat dipilih demi keselamatan para petugas.
·         Keuntungan dapat diperoleh dengan adanya jalur-jalur yang telah ada.
·         Adanya ilaran api akan memudahkan operasi.
·         Memungkinkan penggunaan alat-alat berat untuk pembuatan ilaran api.
·         Dapat mengurangi kecenderungan petugas pemadaman untuk memusatkan usahanya pada suatu tempat atau bekerja terlalu jauh ke dalam areal yang diperlukan.
Kerugian pemadaman kebakaran secara tidak langsung:
·         Areal yang terbakar dapat lebih luas.
·         Api mempunyai kesempatan untuk meningkatkan intensitasnya antara tepi api dengan ilaran api.
·         Bakar bersih mempunyai kemungkinan bahaya yaitu terjadinya api lompat melewati ilaran api.
·         Memerlukan petugas yang terlatih dan berpengalaman, untuk membuat ilaran api dengan efisien pada lokasi yang tepat.
·         Memerlukan kerjasama yang terkoordinasi dengan baik di antara regu-regu kerja untuk menyelesaikan tugasnya.
·         Bahan bakar bawah dapat lebih dalam dari pada perkiraan ilaran api yang akan dibuat.
c.) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Metode Pemadaman
Setelah mempertimbangkan keuntungan dan kerugian kedua macam metode
pemadaman tersebut, maka metode pemadaman yang akan dipilih akan tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan oleh hasil pemanduan api. Faktor-faktor tersebut adalah:
·       Bahan bakar permukaan: volume, ukuran, tipe, penyusunan, kondisi, pola.
·       Lereng: tingkat kemiringan dan arah menghadap lereng.
·       Angin: arah dan kecepatan angin.
·       Nilai yang harus dilindungi: jiwa manusia, harta benda, nilai tegakan.
·       Tanah dan sumber air serta peralatan yang tersedia.


H.   Dampak Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan fenomena alam yang telah berlangsung selama beribu-ribu tahun yang lalu, bahkan telah menjadi ciri hutan-hutan yang ada di Indonesia. Bukti ilmiah berdasarkan pendataan karbon radioaktif dari endapan kayu arang di Kalimantan Timur menunjukan bahwa kawasan hutan dataran rendah telah berulang kali terbakar paling sedikit sejak 17.500 tahun yang lalu, selama beberapa periode kemarau yang berkepanjangan, yang merupakan ciri utama periode Glasial Kuarter.
Kawasan hutan yang pernah terjamah dan dibuka berubah menjadi hutan sekunder yang memiliki kerapatan tajuk relatif lebih renggang dangan keragaman jenis lebih rendah jika dibanding dengan hutan primer. Pada hutan sekunder intensitas sinar matahari yang masuk sampai ke lantai hutan lebih besar, menjadi faktor utama terhadap meningkatnya suhu lingkungan dan penurunan kelembaban udara, sehingga hutan peka terhadap kebakaran. Pada sisi lain proses deforestasi menyisakan limbah hutan berupa potongan-potongan kayu dan ranting-ranting mati, serta menumbuhkan semak belukar yang merupakan unsur utama dalam proses kebakaran.
Beberapa aspek dari dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan adalah :
1. Dampak Terhadap Sosial, Budaya dan Ekonomi
a.
 Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan.
Sejumlah masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil hutan tidak mampu melakukan aktivitasnya. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut sedikit banyak mengganggu aktivitasnya yang secara otomatis juga ikut mempengaruhi penghasilannya. Setelah kebakaran usaipun dipastikan bahwa masyarakat kehilangan sejumlah areal dimana ia biasa mengambil hasil hutan tersebut seperti rotan, karet dan lain-lain.
b.  Terganggunya aktivitas sehari-hari
Adanya gangguan asap secara otomatis juga mengganggu aktivitas yang dilakukan manusia sehari-hari. Misalnya pada pagi hari sebagian orang tidak dapat melaksanakan aktivitasnya karena sulitnya sinar matahari menembus udara yang penuh dengan asap. Demikian pula terhadap banyak aktivitas yang menuntut manusia untuk berada di luar ruangan. Adanya gangguan asap akan mengurangi intensitas dirinya untuk berada di luar ruangan.

c.  Peningkatan jumlah Hama
Sejumlah spesies dikatakan sebagai hama bila keberadaan dan aktivitasnya mengganggu proses produksi manusia. Sejumlah spesies yang potensial untuk menjadi hama tersebut selama ini berada di hutan dan melakukan interaksi dengan lingkungannya membentuk rantai kehidupan. Kebakaran yang terjadi justru memaksanya terlempar dari rantai ekosistem tersebut

d.  Terganggunya kesehatan
Peningkatan jumlah asap secara signifikan menjadi penyebab utama munculnya penyakit ISPA atau Infeksi Saluran Pernafasan. Gejalanya bisa ditandai dengan rasa sesak di dada dan mata agak berair. Untuk Riau kasus yang paling sering terjadi menimpa di daerah Kerinci, Kabupaten Pelalawan (dulu Kabupaten Kampar) dan bahkan di Pekanbaru sendiri lebih dari 200 orang harus dirawat di rumah sakit akibat asap tersebut.

e.  Produktivitas menurun
Munculnya asap juga menghalangi produktivitas manusia. Walaupun kita bisa keluar dengan menggunakan masker tetapi sinar matahari dipagi hari tidak mampu menembus ketebalan asap yang ada. Secara otomatis waktu kerja seseorangpun berkurang karena ia harus menunggu sedikit lama agar matahari mampu memberikan sinar terangnya.
Ketebalan asap juga memaksa orang menggunakan masker yang sedikit banyak mengganggu aktivitasnya sehari-hari.

2. Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan
a.  Hilangnya sejumlah spesies
Kebakaran bukan hanya meluluh lantakkan berjenis-jenis pohon namun juga menghancurkan berbagai jenis habitat satwa lainnya. Umumnya satwa yang ikut musnah ini akibat terperangkap oleh asap dan sulitnya jalan keluar karena api telah mengepung dari segala penjuru. Belum ada penelitian yang mendalam seberapa banyak spesies yang ikut tebakar dalam kebakaran hutan di Indonesia.

b.  Ancaman erosi
Kebakaran yang terjadi di lereng-lereng pegunungan ataupun di dataran tinggi akan memusnahkan sejumlah tanaman yang juga berfungsi menahan laju tanah pada lapisan atas untuk tidak terjadi erosi. Pada saat hujan turun dan ketika run off terjadi, ketiadaan akar tanah - akibat terbakar - sebagai pengikat akan menyebabkan tanah ikut terbawa oleh hujan ke bawah yang pada akhirnya potensial sekali menimbulkan bukan hanya erosi tetapi juga longsor.

c.  Perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan lahan
Hutan sebelum terbakar secara otomatis memiliki banyak fungsi. Sebagai catchment area, penyaring karbondioksida maupun sebagai mata rantai dari suatu ekosistem yang lebih besar yang menjaga keseimbangan planet bumi. Ketika hutan tersebut terbakar fungsi catchment area tersebut juga hilang dan karbondioksida tidak lagi disaring namun melayang-layang diudara. Dalam suatu ekosistem besar, panas matahari tidak dapat terserap dengan baik karena hilangnya fungsi serapan dari hutan yang telah terbakar tersebut.
Hutan itu sendiri mengalami perubahan peruntukkan menjadi lahan-lahan perkebunan dan kalaupun tidak maka ia akan menjadi padang ilalang yang akan membutuhkan waktu lama untuk kembali pada fungsinya semula.

d.  Penurunan kualitas air
Kebakaran hutan memang tidak secara signifikan menyebabkan perubahan kualitas air. Kualitas air yang berubah ini lebih diakibatkan faktor erosi yang muncul di bagian hulu. Ketika air hujan tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa seluruh butir tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang ada. Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang apabila ada hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.

e.  Terganggunya ekosistem terumbu karang
Terganggunya ekosistem terumbu karang lebih disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat terumbu karang dan beberapa spesies lainnya menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa.

f.  Sedimentasi di aliran sungai
Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan mengalami pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah meluapnya sungai bersangkutan akibat erosis yang terus menerus.

3. Dampak Terhadap Hubungan Antar negara
Asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut sayangnya tidak mengenal batas administratif. Asap tersebut justru terbawa angin ke negara tetangga sehingga sebagian negara tetangga ikut menghirup asap yang ditimbulkan dari kebakaran di negara Indonesia. Akibatnya adalah hubungan antara negara menjadi terganggu dengan munculnya protes keras dari Malaysia dan Singapura kepada Indonesia agar kita bisa secepatnya melokalisir kebakaran hutan agar asap yang ditimbulkannya tidak semakin tebal. Karena terjadi kebakaran hutan  dapat menurunnya devisa negara karena turunnya produktivitas secara otomatis mempengaruhi perekonomian mikro yang pada akhirnya turut mempengaruhi pendapatan negara.

4. Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata
Tebalnya asap juga mengganggu transportasi udara. Sering sekali terdengar sebuah pesawat tidak bisa turun di satu tempat karena tebalnya asap yang melingkungi tempat tersebut. Sudah tentu hal ini akan mengganggu bisnis pariwisata karena keengganan orang untuk berada di temapt yang dipenuhi asap.


I.   Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

1).   Penyebab Kebakaran  Hutan
Secara luas diketahui bahwa kebakaran hutan terjadi bila 3 unsur yaitu panas, bahan bakar dan oksigen bertemu. Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak ada, maka kebakaran hutan taka akan terjadi. Karena oksigen terdapat hampir merata disemua wilayah, hanya dua unsur lainnya yaitu panas dan bahan bakar yang akan dibahas.
·         Panas
Unsur ini hanya berperanan pada musim kemarau, terutama kemarau panjang.Erat kaitannya dengan sumber panas adalah sumber api. Umumnya disepakati bahwa 90% sumber api yang mengakibatkan kebakaran hutan berasal dari manusia sedangkan selebihnya berasal dari alam.
a.    Sumber api yang berasal dari manusia digolongkan menjadi :
1)  Yang diselenggarakan dengan cara sengaja, dalam kaitannya  dengan perladangan, penggembalaan ternak, persiapan penanaman (perkebunan, kehutanan) dll.
2)   Yang tidak disengaja, seperti obor, puntung rokok dll
b.    Faktor alam, misalnya api yang timbul karena terjadi petir, meletusnya gunung berapi dan api abadi.
·         Bahan Bakar
Bahan bakar merupakan faktor yang paling dominan sebagai penyebab kebakaran hutan.Kaitannya dengan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, berikut adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian.
Hutan Primer
Pada hutan ini, serasah dilantai hutan tipis, kelembaban tinggi dan suhunya rendah.Sinar matahari yang sampai kelantai hutan hampir mendekati 0%. Pada daerah ini kebakaran jarang terjadi.
Areal Bekas tebangan
 Karena berada pada tajuk yang terbuka, serasah pada daerah ini mudah terbakar terutama pada musim kemarau.
Areal tanaman
Hutan gambut
 Pada musim kemarau panjang, lapisan gambut yang tebal dan dalam keadaan kering sangat mudah terbakar dan sangat suli untuk dipadamkan. Alang-alang dan semak belukar, terbakar meski tidak kemarau panjang, namun karena bahan bakarnya sedikit, api tidak sehebat pada kebakaran hutan gambut maupun bekas tebangan

2).   Dampak Kebakaran
Dampak kebakaran hutan juga perlu diketahui dapat positif maupun negatif. Dampak positif seperti misalnya dipercepatnya peremajaan alam, pelapukan tanah, terbantunya kehidupan satwa liar, membantu pemusnahan hama dan penyakit. Sedangkan dampak negatifnya antara lain:
1.    Rusak atau musnahnya kayu dan hasil hutan lainnya
2.    Kerusakan lingkungan
3.    Asap.
Akibat kebakaran hutan di Indonesia telah megakibatkan citra Indonesia menurun di dunia Internasional. Asap yang berasal dari kebakaran juga berpengaruh pada kesehatan dan pariwisata.

3).   Kegiatan - Kegiatan Teknis Pencegahan Kebakaran Hutan
1.    Pemantauan Kondisi Rawan Kebakaran Hutan.
Kondisi rawan yang dimaksud yang paling mudah dicirikan dengan adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar didalam hutan terutama pada musim kemarau. Biasanya tumpukan bahan-bahan ini mudah dijumpai di areal bekas tebangan,areal hutan yang dirambah, areal yang dipersiapkan untuk ladang, kebun atau pemukiman transmigrasi. Cara lainnya yang lebih kompleks adalah dengan menggunakan Indeks Kekeringan Keetch/Bryam.

2.  Melakukan Penjagaan, Patroli dan Pengawasan di Hutan yang Rawan Kebakaran
Patroli dan Pengawasan dilakukan pada musim kemarau di kawasan hutan atau di daerah yang hutannya berbatasan langsung dengan daerah pemukiman atau lahan pertanian masyarakat oleh petugas yang fungsinya mengamankan hutan.

3.Mempersiapkan Tenaga dan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan

4.    Mendeteksi Secara Dini Kebakaran Hutan
a.    Mendirikan menara pengawas kebakaran dengan jangkauan pandang cukup jauh, dilengkapi dengan sarana deteksi (teropong, range finder) dan sarana telekomunikasi.
b.    Patroli secara periodik, dengan frekwensi lebih meningkat pada musim kemarau
c.    Membangun dan mendayagunakan pos-pos jaga pada jalan masuk, jalan pengawasan areal tanaman dan disekitar kawasan yang berbatasan dengan penduduk atau lahan usaha.
d.    Memanfaatkan informasi penerbangan, data cuaca dan data satelit pada areal Kawasan Hutan.

5.    Membuat Tempat-Tempat Penampungan Air
Tempat penampungan air atau embung dibuat dilokasi-lokasi yang berdekatan dengan kawasan hutan yang rawan kebakaran hutan.

6.    Membuat Sekat Bakar
Sekat Bakar adalah suatu bentuk isolasi bahan bakar yang berupa jalur yang dibersihkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dengan lebar tertentu yang berfungsi menghambat penjalaran api dari luar kedalam kawasan hutan atau sebaliknya dan dari blok/petak hutan hutan lainnya.

7.    Memasang Rambu-Rambu Peringatan Bahaya Kebakaran

8.    Menerapkan Teknologi Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
Petunjuk untuk melaksanakan penyiapan lahan tanpa bakar telah dikeluarkan oleh Dirjen Perkebunan  tentang Petunjuk Teknis Pembukaan Lahan tanpa Pembakaran untuk Pengembangan Perkebunan dan Keputusan Dirjen Pengusahaan Hutan No. 222/Kpts/IV-BPH/1997 tentang Petunjuk Teknis Penyiapan Lahan untuk Pembangunan Hutan tanaman Industri tanpa Pembakaran.

9.    Menetapkan daerah rawan kebakaran hutan berdasarkan iklim, jenis bahan bakar yang mudah terbakar dan perilaku masyarakat setempat.

10. Penyuluhan
Penyuluhan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah kebakaran hutan dalam arti masyarakat menjadi tahu akan bahaya kebakaran hutan, mau mendukung usaha pencegahan kebakaran hutan, dan mampu berperan dalam mencegah kebakaran hutan. Penyuluhan dalam rangka mencegah kebakaran hutan ditujukan kepada sasaran sebagai berikut :
a.    Sasaran Utama adalah :
1)    Peladang berpindah.masyarakat yang bermukim didalam hutan
2)    Masyarakat yang bermukim disekitar hutan
3)    Kontraktor penyiapan lahan/pekerja penyiapan lahan kebun atau hutan tanaman.
b.    Sasaran penentu adalah, tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal maupun yang informal dan para pengusaha dibidang kehutanan.
c.    Sarana Penunjang, yang diharapkan kesediaannya untuk membantu antara lain :
1)    Anggota LSM dan organisasi pemuda
2)    Anggota Pramuka
3)    para pelajar dan mahasiswa.

4).  Tindakan Saat Terjadi Kebakaran Antara Lain :
1.    Pemadaman kebakaran hutan secara langsung
2.    Mencari penyebab terjadinaya kebakaran hutan
3.    Mengerahkan bantuan dalam bentuk tenaga masyarakat, peralatan dan apabila terjadi kebakaran besar dapat mengajukan bantuan ke instansi pusat.

5).   Keadaan Setelah Terjadi Kebakaran,  Antara Lain :
1.    Pengukuran areal yang terbakar
2.    Menghitung kerugian secara ekonomis dan ekologis
3.    Rehabilitasi penanaman kembali areal bekas kebakaran.


J.   Penanganan Pasca Kebakaran

Penanganan pasca kebakaran hutan adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan yang meliputi inventarisasi, monitoring dan evaluasi serta koordinasi dalam rangka menangani suatu areal setelah terbakar, berikut ini catatan saya mengenai kegiatan penanganan pasca kebakaran hutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No.P12/menhut-II/2009 tentang pengendalian kebakaran hutan, penanganan pasca kebakaran hutan adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan yang meliputi inventarisasi, monitoring dan evaluasi serta koordinasi dalam rangka menangani suatu areal setelah terbakar.

Penanganan pasca kebakaran hutan dilakukan melalui kegiatan :
1. Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket);
2. Identifikasi;
3. Monitoring dan evaluasi;
4. Rehabilitasi; dan
5. Penegakan hukum.
Pengumpulan bahan keterangan, dilakukan melalui pengecekan lapangan pada areal yang terbakar dengan menggunakan data titik panas yang terpantau, pengumpulan contoh tanah, tumbuhan, dan bukti lainnya di areal yang terbakar. Identifikasi, dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, luas kebakaran, tipe vegetasi yang terbakar, pengaruhnya terhadap lingkungan dan ekosistem. Monitoring dan evaluasi, dilakukan untuk memantau kegiatan pengendalian kebakaran yang telah dilakukan dan perkembangan areal bekas kebakaran. Rehabilitasi, dilakukan dalam rangka merehabilitasi kawasan bekas kebakaran dengan mempertimbangkan rekomendasi dan atau masukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil identifikasi.  Penegakan hokum, dilakukan dalam rangka upaya proses penindakan hukum dibidang kebakaran hutan dengan diawali kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan terjadinya pelanggaran sebagai bahan penyidikan.
Dalam melaksanakan upaya penanganan pasca kebakaran hutan, Brigdalkarhut tingkat pusat melakukan kegiatan koordinasi. Baik secara horizontal dengan kepolisian,Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) dan Badan SAR Nasional;maupun secara vertical dengan gubernur dan bupati/walikota.  Penanganan pasca kebakaran menjadi kunci penting dalam menjamin pengelolaan kebakaran hutan agar pengendaliannya dapat berjalan efektif ditandai dengan menurunnya atau berkurangnya luas kebakaran hutan. Kebakaran hutan kembali melanda beberapa wilayah di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia lebih mirip sebuah ulang tahun yang terus terulang setiap musim kemarau di setiap tahunnya. Meskipun telah menjadi bencana rutin yan terjadi setiap kali musim kemarau, namun kebakaran hutan dan lahan tetap tidak dapat tertanggulangi dengan efektif.

Tahun 2009 yang lalu ternyata menjadi bukti yang sangat penting masih rendahnya kinerja penanganan pasca kebakaran hutan.  Kebakaran hutan ibarat ulang tahun, kembali terjadi sebagaimana sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sebagai contoh di  Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan beberapa wilayah di Sulawesi merupakan daerah yang paling parah mengalami kebakaran hutan dan lahan, bahkan tiga kali lebih parah dari tahun 2008. Tahun 2010 sebagaimana disampaikan sebelumnya memang mengalami penurunan, tetapi tindakan-tindakan secara sengaja membakar lahan besar-besaran masih terjadi (Walhi 2009).

Penyebab kebakaran hutan yang terjadi saat ini, mayoritas dilakukan dengan sengaja oleh perusahan minyak kelapa sawit dan hutan tanaman industri untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cepat. Tingkat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini menempatkan hutan Indonesia sebagai hutan dengan tingkat kehancuran paling cepat di dunia. Bahkan kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997/1998 telah melenyapkan hutan seluas 9,8 juta hektar sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat polusi terbesar ketiga di dunia. Sebagai contoh kasus, hingga awal September 2009, tercatat sedikitnya 2.000 hutan telah terbakar di Kalimantan Tengah dengan sekitar 709 titik api. Bahkan berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan, hingga Agustus 2009 jumlah lahan dan hutan terbakar di Indonesia mencapai 3.626,4 ha. Walhi juga mendeteksi adanya 24.176 titik api di seluruh Indonesia, di mana yang tertinggi berada di Kalimantan Barat.

Jika prediksi terjadinya kemarau panjang di Indonesia sebagai akibat dampak el nino benar-benar terjadi, dapat dibayangkan pesta ulang tahun kebakaran hutan akan semakin menggelora dan menyisakan berbagai dampak negative terhadap lingkungan dan masyarakat. Mulai dari rusaknya hutan sebagai habitat satwa dan flora, menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer, hingga masalah asap yang menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain kesehatan, transportasi, ekonomi dan hubungan tata negara.

Indonesia sejak tahun 1999 sebenarnya telah mempunyai hukum untuk pembakar hutan, hukum yang mulai diperkenalkan pada 1999 setelah kebakaran hutan pada 1997/1998 menyebutkan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah. Selain itu MUI (majlis Ulama Indonesia) juga telah mengeluarkan fatwa haram bagi para pelaku pembakaran hutan.
Berdasarkan uraian yang telah disusun di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja penanganan pasca kebakaran hutan di Indonesia masih rendah, sehingga diperlukan upaya-upaya strategis untuk mendukung keefektifan pelaksanaannya.











PENUTUP


Api adalah oksidasi cepat terhadap suatu material dalam proses pembakaran kimiawi, yang menghasilkan panas, cahaya, dan berbagai hasil reaksi kimia lainnya. Segitiga api atau segitiga pembakaran adalah sebuah skema sederhana dalam memahami elemen-elemen utama penyebab terjadinya sebuah api / kebakaran.
Faktor-faktor  penyebab terjadinya kebakaran yaitu, alam, kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi secara alami antara lain disebabkan oleh beberapa faktor, seperti petir dan letusan gunung berapi. Dan manusia, dengan kata lain, terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diakibatkan oleh faktor kesengajaan manusia malalui beberapa kegiatan, seperti kegiatan perladangan, perkebunan, HTI, penyiapan lahan untuk ternak sapi, dan sebagainya.
Teknik slash-and-burn merupakan metode yang sangat umum digunakan  dan diaplikasikan secara luas dan turun temurun dalam pembukaan lahan hutan  (forest-land clearing) untuk dijadikan sistem penggunaan lahan selain hutan di daerah tropis, termasuk Indonesia. Pelaksanaan pemadaman api bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pada metode pemadaman langsung, semua upaya pemadaman diarahkan langsung pada lidah api. Dalam metode ini ada dua pilihan : Pertama menyerang muka api dengan kepyokan (alat pemukul) atau melemparkan material, seperti tanah/lumpur/pasir pada lidah api; Kedua memulai memadamkan api dari bagian belakang dan bergerak ke depan melalui ke dua sisi api dan terakhir menguasai muka api.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan yaitu dengan metode yang dijabarkan oleh Soemarsono, tahun 1997. Pencegahan kebakaran diarahkan untuk meminimalkan atau menghilangkan sumber api di lapangan. Upaya ini pada dasarnya harus dimulai sejak awal proses pembangunan sebuah wilayah, yaitu sejak penetapan fungsi wilayah, perencanaan tata guna hutan/lahan, pemberian ijin bagi kegiatan, hingga pemantauan dan evaluasi. Ada 2 metode pemadaman kebakaran hutan yaitu metode pemadaman langsung dan metode pemadaman tidak langsung. Perbedaan dasar antara  kedua metode ini adalah dalam hal penempatan lokasi ilaran api terhadap tepi api kebakaran.
Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan yaitu, dampak terhadap sosial, budaya dan ekonomi; dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan; dampak terhadap hubungan antar negara; serta dampak terhadap perhubungan dan pariwisata. Teknis pencegahan kebakaran hutan, yaitu : pemantauan kondisi rawan kebakaran hutan;  melakukan penjagaan, patroli dan pengawasan di hutan yang rawan kebakaran; mempersiapkan tenaga dan peralatan pemadam kebakaran hutan; mendeteksi secara dini kebakaran hutan; membuat tempat-tempat penampungan air; membuat sekat bakar; memasang rambu-rambu peringatan bahaya kebakaran; menerapkan teknologi penyiapan lahan tanpa bakar; menetapkan daerah rawan kebakaran hutan berdasarkan iklim, jenis bahan bakar yang mudah terbakar dan perilaku masyarakat setempat; serta penyuluhan.
Penanganan pasca kebakaran hutan adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan yang meliputi inventarisasi, monitoring dan evaluasi serta koordinasi dalam rangka menangani suatu areal setelah terbakar, berikut ini catatan saya mengenai kegiatan penanganan pasca kebakaran hutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No.P12/menhut-II/2009 tentang pengendalian kebakaran hutan, penanganan pasca kebakaran hutan adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan yang meliputi inventarisasi, monitoring dan evaluasi serta koordinasi dalam rangka menangani suatu areal setelah terbakar.












DAFTAR PUSTAKA


Alamendah.  2010.  Kerusakan hutan, deforestasi di Indonesia.. http://alamendah.wordpress.com/2010/03/09/kerusakan-hutan-deforestasi-di-indonesia/. diunduh pada tanggal 23 Oktober pada pukul 19.30 WIB.

Anita. 2009. Strategi Pengendalian Kebakaran Hutan Di IUPHHK – HA. Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor.

Anonim a. Kebakaran Hutan Indonesia dan Upaya Penanggulangannya. Diunduh pada Tanggan 9 Oktober 2012. Sumber : http://tumoutou.net/702_07134/71034_9.htm

Anonim. 2012  Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan http://www.facebook.com/notes/penyuluhan-kehutanan/upaya-pencegahan-kebakaran-hutan-dan-lahan/10151461050575580. di unduh pada tanggal 16 September 2012 pukul 20.25 WIB.


Anonimous. 2012, Kebakaran Hutan. http://pengertian definisi.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-definisi-kebakaran-hutan.html. Diunduh pada tanggal 18 September 2012 pukul 22.00 wib.

Baskara. 2011. Pengenalan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan. http://baskara90.wordpress.com/2011/05/04/pengenalan-peralatan-pemadam-kebakaran-hutan/. Diunduh pada tanggal 18 September 2012 pukul 22.05 wib.

Hariri, D.  2006.  Manajemen Pengendalian Kebakaran Hutan BERBASIS MASYARAKAT http://eprints.undip.ac.id/31412/1/bab_1.PDF. Di unduh pada tanggal 17 September 2012 pukul 18.58 WIB.

Hermawan, W. 2006. Dampak Kebakaran Kebun dan Lahan terhadap Lingkungan Hidup. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat.
Kurnain ; Ahmad. 2005. Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut: Karakteristik dan Penanganannya. Universitas Lambung Mangkurat. Kali.mantan.

Muslim ; Kurniawan, Susanto.2008. Fakta Hutan Dan Kebakaran Riau 2002-2007. Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau). Riau.

Nurhasmawaty.  2004.  Gangguan asap dan kebakaran hutan. e-USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara.

Onrizal. 2005. Pembukaan lahandengan dan tanpa bakar. e-USU Repository ©2005 Universitas Sumatera Utara.

Pandey, H.N. 1980.   Agricultural ecosystem (Agroecosystem).   In: Misra, K.C.
(Ed).   Manual of Plant Ecology. 2nd ed.   Oxford & IBH Publ. Co. New Delhi. p. 309 - 335.

Pasaribu, S.M., dan Friyatno S. Memahami Hutan dan Lahan Serta Upaya Penanggulangannya: Kasus di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal. Bogor: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.

Pasaribu, Sahat M. ; Friyatno, Supena. 2008. Memahami Penyebab Kebakaran Hutan Dan Lahan Serta Upaya Penanggulangannya: Kasus Di Provinsi Kalimantan Barat. Pusat Analisis Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Raflis ; Khunaifi, Dede. 2008. Kebakaran Hutan dan Lahan Di Riau : Penyebab, Dampak, dan Solusi Bagi Penetapan Kawasan Rawan Bencana. Yayasan Kabut Riau. Riau.

Rahmat, M.  2010.  Evaluasi Manfaat dan biaya pengurangan emisi serta penyerapan karbondioksida pada lahan gambut di HTI PT. SBA WI.Jurnal Bumi Lestari, Volume 10 No. 2, Agustus 2010. hlm. 275 – 284.

Sunanto. 2012. PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN. http://eprints.undip.ac.id/1038/1/Sunanto.pdf. Di unduh pada tanggal 16 September 2012 pukul 19.55 WIB.

Van Noordwijk, M., P.M. Susswein, T.P. Tomick, C, Diaw, dan S. Vosti.   2001. Land  use  practices  in  the  humid  tropics  and  introduction  to  ASB benchmark  areas.    International  Centre  for  Research  in  Agroforestry-
Southeast Asian Regional Research Proggramme, Bogor, Indonesia.

Walhi.  2009.  Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/15440098/Walhi. diunduh pada tanggal 23 Oktober pada pukul 19.00 WIB.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

1 komentar:

Blogger mengatakan...

If you're trying to lose fat then you absolutely need to jump on this totally brand new personalized keto meal plan.

To produce this service, certified nutritionists, fitness trainers, and chefs joined together to produce keto meal plans that are effective, decent, cost-efficient, and satisfying.

Since their launch in early 2019, hundreds of clients have already completely transformed their figure and health with the benefits a certified keto meal plan can offer.

Speaking of benefits; in this link, you'll discover 8 scientifically-certified ones provided by the keto meal plan.

Posting Komentar